Label:
Berita Nagari,
Informasi,
Pengumuman
Syarat Perekrutan Calon Wali Jorong Guguak Randah
Posted by ID SY
Posted on 08.57.00
PENGUMUMAN
Diberitahukan Kepada Seluruh Masyarakat Jorong Guguak Randah, Bahwasanya Saat ini Kami Membuka Pendaftaran untuk kandidat / Calon Wali Jorong Guguak Randah dengan persyaratan sebagai berikut :
- Ijazah Minimal SMU Sederajat
- Umur dengan kisaran minimal 20 tahun dan maksimal 42 Tahun
- Berdomisili di Jorong Guguak Randah (bukti KTP)
- Tidak pernah terlibat tindakan kriminal atau hukuman pidana penjara dibuktikan dengan SKCK dari Kepolisian
- Dalam keadaan sehat dibuktikan dengan Surat Kesehatan dari Puskesmas
- Sanggup bekerjasama dengan Walinagari yangd dibuktikan dengan surat pernyataan dari yang bersangkutan diatas materai 6000,-
- Bukan anggota partai / pengurus partai dengan surat pernyataan dari yang bersangkutan diatas materai 6000,-
- Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan peradilan yang dibuktikan dengan surat pernyataan dari yang bersangkutan diatas materai 6000,-
- Tidak pernah melanggar ketentuan adat yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Kerapatan Adat nagari
- Fasilitas yang didapatkan :
- Gaji Pokok UMR
- Tunjangan Bulanan
- BPJS Kesehatan 1 keluarga (BPJS Mandiri)
- Baju dinas kerja
Untuk persyaratan lamaran lampirkan berkas berikut :
- Surat Lamaran dibuat diatas kertas bermaterai Rp.6000 ditujukan kepada Walinagari Guguak Tabek Sarojo
- Surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan YME yang dibuat diatas keras bermaterai Rp.6000,-
- Surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, undang-undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika yang dibuat diatas kertas bermaterai Rp. 6000,-
- Fotokopi Ijazah dari SD hingga pendidikan terakhir 2 lembar
- Fotokopi Akte Kelahiran 2 lembar
- Fotokopi Kartu Keluarga 2 lembar
- Fotokopi KTP 2 lembar
- Surat keterangan sehat dari Puskesmas
- Pas foto ukuran 3x4 (2 lembar)
Lamaran terakhir diterima tanggal 08 Agustus 2016
- Tempat Pendaftaran : Kantor Walinagari Guguak Tabek Sarojo
- Seleksi : Seleksi Administrasi, Tes Tertulis dan Wawancara
- Tempat Seleksi : Kantor Camat IV Koto
- Tim Seleksi : Walinagari dan dari Kantor Camat IV Koto
Guguak Tabek Sarojo. 28 Juli 2016
Walinagari Guguak Tabek Sarojo
M. FADHLI
Label:
Berita Nagari,
Pengumuman
Pengumuman Beasiswa IKGR Jorong Guguak Randah
Posted by ID SY
Posted on 11.43.00
PENGUMUMAN
Diberitahukan kepada masyarakat Nagari Guguak Tabek Sarojo Khususnya Jorong Guguak Randah bahwasanya IKGR (Ikatan Keluarga Guguak Randah) yang berada dirantau membuka pendaftaran untuk beasiswa untuk tingkat SMA sederajat dan Kuliah dengan persyaratan sebagai berikut :
- Fotokopi Nilai Study
- Nilai Rafor untuk SMA - Fotokopi KTP Orang Tua
- Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
Berkas tersebut dimasukkan kedalam Map disertai nomor Handphone / Hape yang bisa dihubungi, dan berkas dikumpulkan ke KANTOR JORONG GUGUAK RANDAH.
CATATAN :
- Pengumpulan Berkas ke Kantor Jorong Guguak Randah
- Seleksi beasiswa ditetapkan oleh Pihak IKGR Rantau
- Batas waktu memasukkan berkas pendaftaran beasiswa tanggal 1 April 2016
Label:
Pengumuman
PENGUMUMAN: Pendaftar CPNS Wajib Memiliki KTP Elektronik
Posted by ID SY
Posted on 10.51.00
Bagi masyarakat yang berminat untuk mendaftar CPNS namun belum memiliki KTP Elektronik maka diwajibkan segera meminta surat keterangan bahwa sudah melakukan perekaman data. Penjelasan dari surat pengumuman ini mengatakan bahwa pelamar CPNS diwajibkan memiliki KTP Elektronik (e-KTP) dan bagi pelamar yang tidak memiliki e-KTP tidak akan bisa diproses, karena itu untuk masyarakat yang berminat mendaftar CPNS dan masih memiliki KTP Manual (KTP lama), harap segera meminta surat keterangan telah merekam data untuk e-KTP dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Berikut surat pengumuman tersebut :
![]() |
| PENGUMUMAN: Pendaftar CPNS Wajib Memiliki KTP Elektronik |
Label:
Pengumuman






